Jumat, 21 Desember 2012

Kembang CIRAWAS


 Istilah Kebang Cirawas merupakan perpaduan dari nama Kedungbanteng, Kembaran, Kemrajen, Baturaden, Sumbang, Ajibarang, Cilongok, Sokaraja, Karanglewas dan Sumpiuh

Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Banyumas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor Kep. 41/Men/2009 tentang Penetapan Lokasi Minapolitan. Sedangkan penetapan 10 Kecamatan sebagai Lokasi Kawasan Minapolitan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 523/241/2008 tentang Penetapan Lokasi Program Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Banyumas Tahun 2009-2014 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 523/673/2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banyumas Nomor 523/241/2008 tentang Penetapan Lokasi Program Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Banyumas Tahun 2009-2014.

Kawasan Minapolitan di Kabupaten Banyumas mengandalkan produk unggulan yaitu ikan gurame yang sudah sejak lama menjadi keunggulan perikanan Banyumas.

Data teknis terkait Kawasan Minapolitan KEBANG CIRAWAS adalah sebagai berikut:
 
 Nomor  Jenis  Luas  Produksi
 1  Mina Padi
 144,30 hektar  123.648 kg
 2  Kolam Pembesaran  253,35 hektar  2.069.599 kg
 3  Pembenihan  34,40 hektar  96.468.162 ekor
 
Sumber: Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas/2008

Pembagian Kawasan Minapolitan KEBANG CIRAWAS adalah seperti terlihat di peta berikut:

                      
 
Pangsa pasar meliputi wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, dan luar Jawa. Dengan dukungan sumber daya alam potensial yang meliputi topografi, kelerengan, jenis tanah, dan sumber daya air. Juga dukungan tenaga kerja dan kelembagaan, yaitu:

Tenaga kerja: Pembenihan 4.330 orang, pembesaran 13.860 orang, minapadi 2.344 orang, nelayan 346 , pengolahan 194 orang

Kelembagaan: 104 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), 6 unit pengolahan ikan, unit pelayanan pengembangan Mina Mas, Koperasi Mina Banyumas

Letak posisi dari Kawasan Minapolitan sangat strategis dan mudah dijangkau, yaitu dilalui jalur selatan dan jalur tengah Provinsi Jateng serta berbatasan dengan Provinsi Jabar. Kecamatan Sumpiuh sebagai gerbang masuk dari arah Provinsi DIY dan Jatim, sedangkan Kecamatan Sokaraja gerbang masuk dari arah Semarang, dan merupakan titik pertemuan jalur transportasi menuju ke Jabar, DKI dari jalur selatan dan tengah Provinsi Jateng. 
 
Dinas Terkait :
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas
Jl. Jend. Achmad Yani No. 30A Purwokerto
Telp.(0281) 636 149
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar