PURWOKERTO(Kayakiye-News) Aparat Polres Banyumas, meringkus Sal (45), seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, warga Desa Karang Kemiri, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, terminal bus Purwokerto, lantaran membayar nasi rames dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Pelaku dibekuk lantaran pemilik warung nasi rames dibayar pakai upal. Selanjutnya pemilik warung lapor polisi dan langsung membekuknya," kata Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Priyono Handoko SH saat dihubungi KRJogja.com.
Setelah polisi menangkap pelaku kemudian melakukan penggledahan dan ternyata pelaku menyimpan pecahan upal Rp
100 ribu sebanyak 49 lembar atau senilai Rp 4,9 juta. Kepada polisi pelaku mengaku upal senilai Rp 4,9 juta itu
dibeli dari salah satu orang di Bandung dengan harga Rp 700 ribu.
Kemudan upal sebanyak itu kemudian dibawa pulang, dan ketika turun di terminal bus Purwokerto, pelaku membeli nasi rames dengan membayarkan upal. Namum pemilik warung yang menerima uang tersebut curiga terus melapor polisi untuk menangkapnya.
dari LP Bogor, karena kasus pencurian sepeda motor.
Sumber : KRjogja.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar